Tanda-Tanda Bahaya dalam Ekosistem Logistik Maritim Indonesia – Lombok Insider

Tanda-Tanda Bahaya dalam Ekosistem Logistik Maritim Indonesia – Lombok Insider

Written by

in

LOMBOK INSIDER - Biaya logistik merupakan faktor kunci dalam daya saing ekonomi nasional.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, sistem logistik nasional Indonesia, khususnya transportasi maritim, telah membunyikan alarm serius.

Kekurangan kontainer di berbagai rute dan kenaikan tarif angkutan barang telah berdampak pada ketidakpastian layanan distribusi barang.

Baca Juga: Indonesia Tidak Melihat Kebutuhan untuk Merevisi Prospek Anggaran 2026 Meskipun Ada Tekanan pada Rupiah

Selain itu, pelabuhan-pelabuhan utama mengalami krisis struktural serius di bawah permukaan air akibat sedimentasi (pengendapan lumpur) yang progresif dan akibatnya terjadi pendangkalan cekungan pelabuhan dan saluran akses. Panduan wisata Indonesia

Krisis Pengendapan Lumpur

Krisis pengendapan lumpur ini diperparah oleh kebuntuan regulasi yang kaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009 tentang Perkapalan dan Urusan Pelabuhan, mandat hukum dan alokasi anggaran untuk pengerukan dan pemeliharaan saluran berada sepenuhnya di bawah Kementerian Perhubungan, yang didanai melalui Pendapatan Negara Non-Pajak (PNBP) melalui Kantor Kepala Pelabuhan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.

Operator pelabuhan secara hukum dilarang melakukan operasi pengerukan independen karena hal tersebut akan merupakan pelanggaran hukum keuangan negara dan diklasifikasikan sebagai kerugian negara.

Baca Juga: Prabowo Memangkas Anggaran Makanan Gratis Sebesar 67 Triliun Rupiah

Akibatnya, karena kegagalan Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan pengerukan tepat waktu, saluran pelabuhan utama menjadi sangat dangkal dan berbahaya.

Untuk mencegah kapal kontainer komersial terjebak di lumpur (kandas), mereka terpaksa membatasi kapasitas muatan kapal mereka hanya hingga 70%.

Pengurangan 30% dalam pemanfaatan kapal ini memicu inefisiensi besar-besaran, meningkatkan biaya per unit kontainer, berdampak pada efisiensi pelabuhan, menunda pergerakan rantai pasokan, dan pada akhirnya tercermin dalam harga yang harus dibayar konsumen sehari-hari. 

Baca Juga: Kasus dugaan kekerasan seksual anak di Klaten terungkap lewat catatan harian korban

Selain krisis pengendapan lumpur, lalu lintas maritim juga terkena dampak negatif Perang Iran berupa kenaikan harga bahan bakar non-subsidi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Donald Kurniawan Silalahi

Sumber: jakartaglobe.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemerintah membatasi kenaikan tarif dasar resmi, sehingga perusahaan pelayaran beroperasi dengan kerugian.

Untuk mengimbangi kerugian ini, perusahaan pelayaran mulai secara sepihak memberlakukan biaya tambahan bahan bakar darurat sekitar 10 juta per kontainer, mengesampingkan kontrak yang ada dengan pemilik kargo.

Penolakan pemilik kargo untuk membayar biaya tambahan tersebut mengakibatkan penundaan keberangkatan atau penolakan layanan total. 

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta perkenalkan atap daur ulang plastik untuk program bedah rumah

Lebih lanjut, perusahaan pelayaran semakin enggan menanggung biaya pemindahan kembali kontainer kosong ke pelabuhan-pelabuhan utama seperti Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Priok (Jakarta), dan Belawan (Medan), yang menyebabkan kelangkaan kontainer yang serius di berbagai rute.

Distorsi pasar dalam menentukan tarif angkutan kontainer juga semakin terlihat dalam situasi pasokan terbatas, di mana mekanisme kontrak angkutan bergeser ke penetapan harga spot yang sangat fluktuatif.

Pengguna jasa terpaksa menerima biaya tambahan, harga musim puncak, dan bahkan tarif utama tanpa transparansi yang memadai.

Baca Juga: Kronologi polisi jemput oknum kiai ponpes Ponorogo yang diduga lecehkan santriwan

Dalam kondisi ini, pemerintah praktis tidak memiliki instrumen untuk memastikan tarif yang adil ketika pasar mengalami gangguan atau tekanan yang signifikan.

Kekosongan kebijakan terkait tarif pengiriman maritim komersial juga telah teridentifikasi. Tidak seperti sektor penerbangan, di mana pemerintah menentukan batas tarif atas dan bawah, atau sektor transportasi darat tertentu yang memiliki tarif referensi, transportasi kontainer maritim sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar.

Akibatnya, volatilitas harga terjadi tanpa pengawasan yang memadai. Namun, menurut Undang-Undang Perkapalan, negara memiliki mandat untuk memastikan distribusi yang lancar dan keterjangkauan biaya transportasi maritim nasional.

Baca Juga: Viral turis Malaysia dituduh belum bayar makanan di Restoran Pagi Sore, ini kronologi lengkapnya

Dalam keadaan seperti itu, pemerintah seharusnya tidak hanya menjadi penonton ketika terjadi gangguan yang berdampak serius pada industri dan masyarakat.

Reformasi Struktural

Realitas di lapangan ini telah menyoroti kelemahan struktural dalam tata kelola logistik nasional, yang bertentangan dengan visi pemerintah untuk mentransformasi Sistem Logistik Nasional (SigLogNas). Kapasitas terbatas dan keandalan operasional di pelabuhan-pelabuhan utama telah menjadi hal yang biasa, bukan lagi anomali.

Peningkatan waktu tunggu, lalu lintas kapal yang tidak teratur, kemacetan, dan biaya yang tidak dapat diandalkan bagi pemilik kargo telah memperburuk tantangan logistik maritim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Donald Kurniawan Silalahi

Sumber: jakartaglobe.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Baca Juga: Oknum pimpinan ponpes di Garut jadi sorotan usai dugaan pencabulan mencuat

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk mengurangi biaya logistiknya menjadi 8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2045.

Saat ini, biaya tersebut masih berada di kisaran 14,29% hingga 14,5% dari PDB, yang berfungsi sebagai pajak tersembunyi yang cukup besar bagi seluruh perekonomian domestik. Kerugian ekonomi ini sangat terlihat ketika membandingkan Indonesia dengan para pesaingnya di kawasan.

Dengan memanfaatkan efisiensi pelabuhan yang lebih baik dan integrasi rantai pasokan yang unggul, negara-negara tetangga beroperasi dengan biaya logistik yang lebih rendah: Malaysia sekitar 13% dari PDB, Thailand sekitar 12–13%, dan Singapura pada angka optimal di bawah 10%. 

Baca Juga: Dugaan catcalling di kereta lokal Garut–Purwakarta ramai dibahas di media sosial

Kementerian Perhubungan sebagai regulator utama di sektor transportasi harus melakukan perombakan sistem logistik nasional secara menyeluruh untuk melindungi perekonomian dari gangguan di masa depan.

Memprioritaskan sektor maritim dalam perombakan ini juga diperlukan untuk mengatasi krisis maritim yang sedang berlangsung.

Kerangka kerja maritim yang tangguh tidak diragukan lagi sangat penting untuk meningkatkan dan mengamankan rantai pasokan kepulauan negara.

Baca Juga: Polisi beberkan kondisi balita korban dugaan penganiayaan ayah kandung di Padang

Dalam menghadapi perlambatan ekonomi global, transparansi pasar untuk memastikan aktivitas ekonomi yang kuat juga menjadi semakin mendesak.

Dalam kasus biaya tambahan bahan bakar darurat yang tidak terduga, misalnya, Kementerian Perhubungan harus mewajibkan pelaporan struktur biaya dan transparansi biaya tambahan, serta menyiapkan mekanisme stabilisasi tarif selama periode gangguan, termasuk pedoman untuk kenaikan harga yang wajar dan pengawasan implementasi kontrak layanan.

Selain itu, sistem pemantauan terpadu untuk memantau rute domestik strategis dan memungkinkan pengawasan yang efektif terhadap posisi kapal dan ketersediaan kontainer juga dapat berfungsi sebagai tindakan kunci untuk meningkatkan lalu lintas maritim melalui tata kelola berbasis data.

Baca Juga: Warganet salut pada ibu-ibu di Wonogiri yang bantu amankan perlintasan kereta

Kementerian Perhubungan sebagai satu-satunya instansi yang memiliki mandat dan kewajiban untuk mengeruk jalur air dan cekungan guna memastikan transportasi maritim yang aman dan lancar, juga harus bertindak dengan mengalokasikan dana PNBP untuk mempercepat proyek pembersihan pelabuhan, memperdalam saluran navigasi dan dasar pelabuhan, sehingga kapasitas kapal dapat dipulihkan hingga 100% dengan aman.

Krisis maritim yang sedang berlangsung menggarisbawahi dampak mendasar dari konektivitas maritim yang tidak efektif terhadap biaya logistik nasional secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Donald Kurniawan Silalahi

Sumber: jakartaglobe.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perbaikan substansial tidak dapat dicapai hanya dengan membangun infrastruktur konkret, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang transparan dan terkoordinasi.

Baca Juga: PNM Peduli, kuatkan langkah Yustina Yuniarti Guru Honorer SDK Wukur NTT, mengabdi di tengah keterbatasan

Meningkatkan sistem logistik nasional bukan lagi pilihan. Ketahanan ekonomi Indonesia saat ini dan untuk menghadapi guncangan global di masa depan bergantung pada sistem logistik nasional yang kuat dan tangguh yang dapat mengantisipasi dan menangani gangguan berulang dan tekanan simultan. Reformasi hari ini untuk ketahanan hari ini dan besok. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Donald Kurniawan Silalahi

Sumber: jakartaglobe.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *