LOMBOK INSIDER – Provinsi DKIÂ Jakarta menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp 80,03 triliun (USD 4,4 miliar) pada tahun 2025, setara dengan 94,76% dari target Rp 84,45 triliun, kata Gubernur Pramono Anung pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Pendapatan pemerintah daerah terutama berasal dari tiga sumber yakni pendapatan yang dihasilkan secara lokal seperti pajak, pungutan, dan keuntungan dari perusahaan milik daerah; transfer dari pemerintah pusat; dan aliran pendapatan lain yang diakui secara hukum.
“Pendapatan domestik kita mencapai Rp 51,22 triliun (USD 2,8 miliar), atau 94,50% dari target Rp 54,20 triliun,†kata Pramono kepada para anggota parlemen di kompleks Dewan Legislatif Jakarta.
Baca Juga: Jakarta ditunjuk sebagai Proyek Percontohan Nasional untuk Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu
Pendapatan yang dihasilkan secara lokal terdiri dari Rp 43,98 triliun dari pajak daerah, Rp 1,53 triliun dari pungutan, Rp 746,8 miliar dari pengelolaan aset daerah, dan Rp 4,97 triliun dari sumber pendapatan daerah sah lainnya.
Pramono mempresentasikan realisasi anggaran Jakarta 2025, yang mencakup komponen pendapatan, pengeluaran, dan pembiayaan, yang menurutnya mencerminkan pengelolaan fiskal yang sehat sepanjang tahun.
“Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Jakarta mengalokasikan Rp 5,44 triliun untuk suntikan modal ke BUMN, termasuk Jakarta Propertindo dan MRT Jakarta,†ujarnya.
Suntikan modal tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan proyek-proyek strategis yang dikelola oleh perusahaan milik negara di kota tersebut.
Jakarta juga mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 5,82 triliun pada akhir tahun fiskal 2025.
Selain itu, Pramono mengumumkan bahwa ibu kota sekali lagi menerima opini tanpa kualifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Tertinggi untuk laporan keuangan tahun 2025.
Baca Juga: Makin merosot, harga minyak mentah Indonesia turun menjadi USD 106,56 per barel
Predikat ini merupakan peringkat audit tertinggi yang diberikan kepada entitas pemerintah dan menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. ***
Artikel Selanjutnya
Bukan Pertamina, Indonesia menugaskan Lemigas untuk menangani impor minyak Rusia
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Donald Kurniawan Silalahi
Sumber: jakartaglobe.id

Leave a Reply