Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru saja anjlok dari 9.000 ke 7.400 dalam dua sesi. Di tengah gejolak pasar ini, pemerintah mengumumkan langkah berani. Batas investasi ekuitas untuk perusahaan asuransi dan dana pensiun akan dinaikkan. Kenaikan ini mencapai 20% dari sebelumnya 8%.
Kebijakan ini digadang-gadang sebagai upaya memperdalam likuiditas pasar modal. Tujuannya menstabilkan pasar dari volatilitas global. Partisipasi investor domestik diharapkan semakin kuat. Ini adalah respons terhadap kebutuhan pasar yang jelas.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi aktor utama keputusan ini. Purbaya menegaskan pentingnya pengamanan ketat. Perlindungan pemegang polis dan penerima pensiun menjadi prioritas.
Pada tahap awal, investasi hanya diiz
